Kemenag Berikan Surat Rekomendasi Acara Syiah


Semarang, idea-enterprise.com -  Perwakilan Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) mendatangi kantor Kesbangpolinmas kota semarang  (06/10) guna untuk melakukan sosialisasi akan adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat Islam Semarang. Sosialisasi ini dilakukan menyusul adanya surat permohonan ijin atas nama yayasan Syiah Nuruts Tsaqolain yang akan menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan di gedung kesenian PRPP Semarang pada tanggal 23 Oktober 2015 mendatang.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kesbangpolinmas, Kemenag, Pasintel Kodim, Kasat intel polrestabes, Kodam, Badan Inteljen Negara(BIN). Ananto selaku ketua Forum Ummat Islam Semarang(FUIS) memaparkan ancaman dan bahaya syiah menyangkut Aqidah Ummat Islam dan dalam kondisi keamanan nasional

Berikut ini poin-poin penolakan kegiatan tersebut :
  1. Meminta dan mendesak kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) agar tidak memberikan ijin kepada kaum syiah dimanapun mereka berada (di wilayah Tanah Air Indonesia) untuk tidak menyelenggarakan acara ritual atau peringatan ajaran sesatnya dalam bentuk kegiatan apapun. Hal ini dikawatirkan akan menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat dan atau akam memicu kericuhan sehingga mengganggu Stabilitas Keamanan Nasional.
  2. Kami Ummat Islam Indonesia, khususnya kota semarang Jawa Tengah tidak berkenan atas perilaku ajaran Syiah yang melakukan penghinaan kepada keluarga dan para sahabat Nabi Muhammad Shallalllahu ‘alaihi wa Sallam. Sedangkan dalam ajaran Islam diperintahkan untuk menghormati para keluarga dan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam. Disini jelas bahwa Syi’ah bertentangan dengan ajaran Islam yang baik dan benar.
  3. Apabila kegiatan tersebut tetap terlaksana, kami Forum Ummat Islam Semarang akan melakukan berbagai macam tindakan  sesuai dengan norma yang berlaku.

Sementara itu, menurut Zumroni yang mewakili Kemenag kota Semarang mengatakan, bahwa Kemenag akan memberikan rekomendasi kepada aliran sesat sekalipun, selama tidak melanggar ketertiban umum dan menjaga keamanan. “Selama tidak melanggar ketertiban umum, pemerintah dalam hal ini saya kira termasuk di dalamnya Kementrian Agama memberikan rekomendasi.” Ungkapnya.

Zumroni juga menyatakan, seksi Bimas Islam Kemenag belum mengkaji secara mendalam tentang ajaran syiah. (FUI Semarang)

Share on Google Plus

About Idea Enterprise

Idea Enterprise merupakan sarana publikasi dan dokumentasi even-even yang diselenggerakan oleh organisasi atau lembaga islam di Indonesia. Kami menerima informasi kegiatan yang akan dipublikasikan

0 komentar:

Posting Komentar